Pembentukan Tim Analisis Kelayakan Usaha BUMDES

02 Juli 2025
Administrator
Dibaca 30 Kali
Pembentukan Tim Analisis Kelayakan Usaha BUMDES

Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 3 tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Semarang Nomor  tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan melalui Penyertaan Modal Bumdes, Desa Bendungan membentuk Tim Analisis Kelayakan Usaha BUMDes yang terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Anggota Bumdes dan Tokoh Masyarakat