Pembentukan Tim Analisis Kelayakan Usaha BUMDES
02 Juli 2025
Administrator
Dibaca 30 Kali

Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 3 tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Semarang Nomor tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan melalui Penyertaan Modal Bumdes, Desa Bendungan membentuk Tim Analisis Kelayakan Usaha BUMDes yang terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Anggota Bumdes dan Tokoh Masyarakat
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin